OJK Minta Pelaku SJK Lakukan Stress Test Berkala

Rabu 09 Jul 2025 - 20:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

“Saar ini relatif lebih terbatas. Mungkin masih lebih banyak mencerna terhadap apa yang terjadi sambil juga tentu melihat perkembangan yang akan berlangsung sampai 1 Agustus yang adalah tanggal ditetapkannya efektif per surat ataupun perkembangan terakhir dari posisi pemerintah Amerika Serikat yang tentu saja masih bisa berubah,” jelasnya.

 

Mengantisipasi gejolak ke depan, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen risiko. Kemudian, stress test secara berkala serta memantau debitur yang berpotensi terdampak tarif impor Trump.

 

“Sejak Maret, April tahun ini, telah meminta lembaga jasa keuangan di seluruh bidang untuk proaktif melakukan assessment risiko, melakukan stress test secara berkala atas ketahanan permodalan dan kecukupan likuiditas. Termasuk memantau kinerja debitur di sektor-sektor yang berpotensi terdampak dari penerapan tarif impor,” tegas Mahendra.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan, kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Per Mei 2025, kredit tumbuh 8,43 persen YoY menjadi Rp7.997,63 triliun. Menurun dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya sebesad 8,88 persen YoY.

 

Likuiditas industri perbankan tetap memadai. Dengan rasio alat likuid/mon-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing 110,33 persen dan 24,98 persen. “Masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,41 persen,” kata Dian.

 

Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Tercermin dari permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,51 persen. “Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global,” ungkapnya. (jpc/c1)

Tags :
Kategori :

Terkait