BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero to Fraud

Kamis 03 Jul 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Agung Budiarto

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan penyidikan sedang berjalan dan sejumlah bukti telah dikumpulkan guna mengungkap para tersangka dalam perkara ini.

"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 25 orang saksi, baik dari internal Bank maupun para nasabah," ujar Armen, Selasa, 1 Juli 2025.

Pada hari yang sama, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu. Lokasi tersebut meliputi Kantor Cabang Bank Himbara serta dua rumah di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi, Kecamatan Pringsewu Utara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan praktik korupsi, satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, satu unit mobil Honda Brio warna putih, serta empat sertifikat tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2 miliar.

Keempat sertifikat tersebut terdiri atas dua Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di Kabupaten Pringsewu, satu Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berupa ruko di Pringsewu, dan satu SHM atas tanah di Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, tim juga menyita beberapa unit telepon genggam, sejumlah tas, dan uang tunai senilai Rp559 juta.

“Seluruh barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian,” kata Armen. (rls/c1/abd)

 

Tags :
Kategori :

Terkait