Bawaslu Awasi Tes Kesehatan Paslon PSU Pangkalpinang dan Bangka di RSPAD

Selasa 01 Jul 2025 - 19:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengawasi langsung tahapan tes kesehatan bakal pasangan calon (paslon) pemungutan suara ulang (PSU) Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/6).
Pengawasan ini dilakukan bersama jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin serta Wakil Kepala RSPAD Ichsan Firdaus.
PSU di kedua wilayah dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025. Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilkada, seluruh bakal paslon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.
Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan akan ditetapkan pada 22 Juli 2025, sementara pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025.
PSU digelar menyusul hasil pilkada sebelumnya yang dimenangkan oleh kotak kosong. Di Kota Pangkalpinang, kotak kosong yang berada di nomor urut 1 meraih 57,97 persen atau 48.528 suara, mengalahkan paslon nomor urut 2, Maulan Aklil (Molen) dan Masagus M. Hakim yang hanya meraih 35.177 suara atau 42,02 persen.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bangka. Kotak kosong (nomor urut 2) meraih 57,25 persen atau 67.546 suara, sedangkan paslon nomor urut 1, Mulkan-Ramadian, hanya mendapatkan 42,75 persen atau 50.443 suara.
PSU ini menjadi sorotan nasional karena fenomena kemenangan kotak kosong dinilai mencerminkan suara kritis pemilih terhadap calon tunggal yang sebelumnya maju di pilkada tersebut. (bwl/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait