Keluarga Pasrah Pratama Wijaya Kusuma dengan Hasil Ekshumasi

Senin 30 Jun 2025 - 20:53 WIB
Reporter : Sastra Sudadi
Editor : Agung Budiarto

’’Kami ingin kebenaran terungkap. Karena banyak kejanggalan sejak awal. Ekshumasi ini langkah penting untuk mendapatkan bukti yang tidak bisa disangkal,” ujar Yosef Friadi, kuasa hukum keluarga korban.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa setidaknya 17 saksi, yang terdiri dari 12 panitia diksar, 5 peserta, ibu korban, serta dua dokter yang merawat Pratama saat menjalani perawatan di RS Bintang Amin.

Polisi juga telah meminta keterangan dari dokter spesialis saraf RSUD Abdul Moeloek yang sempat hendak melakukan operasi terhadap korban sebelum ia meninggal.

Pratama sebelumnya diketahui mengikuti Diksar Mahepel yang diikuti enam mahasiswa baru, termasuk dirinya. Dalam kegiatan tersebut, ia diduga mengalami kekerasan fisik dari senior, seperti ditendang di bagian perut dan dada, serta diperintahkan minum cairan berbahaya diduga spritus.

Tak hanya itu, menurut hasil pengamatan awal keluarga, tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Baik pada luka di leher, luka pada siku tangan kiri, luka di atas perut, serta penggumpalan darah di kepala.

’’Setelah ikut diksar, kondisi kesehatan almarhum terus menurun. Ia tak lagi bisa mengikuti perkuliahan, hingga akhirnya dirawat intensif di rumah sakit,” tambah Yosef.

Kondisi korban yang terus memburuk berujung pada kematian yang dianggap janggal oleh pihak keluarga. Dugaan kekerasan yang dialami selama kegiatan Diksar pun semakin menguat setelah munculnya kesaksian dari peserta lain dan bukti medis awal.

Rencananya, Polda Lampung akan melakukan ekshumasi dengan menggandeng tim forensik dan laboratorium forensik untuk mengautopsi ulang. Hasil dari proses ini akan menjadi bagian penting dalam mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kematian tragis Pratama Wijaya. (sas/c1/abd) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait