Pemprov Lampung Segera Bahas Nasib Agus Nompitu, Masih Nonaktif dari Jabatan Kadisnaker

Senin 23 Jun 2025 - 20:54 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membahas dan memutuskan nasib Agus Nompitu terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung. Hingga kini, Agus masih berstatus nonaktif.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Lampung sekaligus Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Marindo Kurniawan. Ia memastikan pembahasan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sementara ini masih nonaktif. Nantinya akan kami bahas lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Marindo, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, pembahasan terkait status Agus Nompitu akan melibatkan tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum, serta dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.

“Kita akan ambil keputusan yang paling bijak dan sesuai aturan. Tidak boleh melanggar ketentuan,” tegas Marindo.

Ketika ditanya apakah Agus Nompitu berpeluang kembali menjabat sebagai Kepala Disnaker Lampung, Marindo belum dapat memastikan.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Yang jelas, Agus Nompitu adalah salah satu pejabat terbaik kita. Tapi kita tidak boleh gegabah. Semua keputusan harus sesuai aturan dan dipertimbangkan secara bijaksana,” ungkapnya.

Selain jabatan Kepala Disnaker, saat ini Pemprov Lampung juga menghadapi sejumlah kekosongan jabatan eselon II. Di antaranya Kepala Dinas PMDT Lampung yang ditinggalkan Zaidirina usai dilantik sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesehatan BP Taskin awal Juni 2025.

Kemudian Kepala Biro Adpim Setprov Lampung kosong sejak Yudy Hermanto mengundurkan diri pada 2 Juni 2025, dan jabatan Kepala BPKAD Lampung kosong usai Marindo Kurniawan dilantik menjadi Sekda Provinsi Lampung pada 20 Juni 2025. 

Dalam waktu dekat, sejumlah pejabat eselon II juga akan memasuki masa pensiun. Mereka adalah:

Emilia Kusumawati (Kepala DLH Lampung) per 1 Juli 2025

Tina Malinda (Sekretaris DPRD Lampung) per 1 Agustus 2025

Puadi Jailani (Kepala BPBJ Setprov Lampung) per 1 Oktober 2025

Terkait pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut, Marindo mengaku telah berkoordinasi dengan BKD dan akan membahasnya bersama tim penilai kinerja sebelum dilaporkan kepada gubernur.

“Prosesnya bisa melalui uji kompetensi untuk pejabat yang sudah ada, atau seleksi terbuka agar mendapatkan sosok yang benar-benar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kategori :