Itera Klarifikasi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Selasa 17 Jun 2025 - 21:06 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

BANDARLAMPUNG – Institut Teknologi Sumatera (Itera) memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan kampus. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Itera Dr. Wina Nurhayu, Selasa (17/6).

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan dengan serius. Proses ini tidak dipercepat atau diperlambat, melainkan dilaksanakan sesuai prosedur untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas Wina.

BACA JUGA:Satu dari Dua Begal Motor yang Seret Bocah di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus ITERA. 

Ia menegaskan bahwa penanganan setiap laporan dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sesuai Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Wina juga menjelaskan kronologi penanganan laporan tersebut. Pada 21 April 2025, Satgas PPKPT ITERA menerima tembusan surat somasi dari pengacara korban, seorang mahasiswa, terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2024.

“Meski belum memenuhi syarat sebagai laporan resmi, PPKPT secara proaktif menghubungi korban untuk klarifikasi dan memberikan dukungan awal,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 28 April 2025, Tim PPKPT bertemu langsung dengan korban untuk mengklarifikasi isi somasi, memberikan pendampingan awal, dan memastikan dukungan yang dibutuhkan tersedia.

“Korban mengindikasikan rencana membawa kasus ke ranah kepolisian setelah mempertimbangkan rekomendasi dari PPKPT. Pada hari yang sama, Tim PPKPT juga bertemu terlapor untuk mendengar keterangan dan melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Sejak 7 hingga 28 Mei 2025, korban menjalani tiga sesi asesmen dan pendampingan psikologis yang difasilitasi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ITERA. 

Semua layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

“Pada 13 Juni 2025, hasil asesmen psikologis telah diterima oleh PPKPT ITERA sebagai bagian dari data penting untuk proses lanjutan,” tambahnya.

Terkait perkembangan kasus ini, PPKPT ITERA mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menjaga privasi korban serta keselamatan seluruh pihak terkait.

Tags :
Kategori :

Terkait