JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2023 tercatat sebesar USD392,2 miliar. Angka ini turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2023 yang mencapai USD394,4 miliar.
’’Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan tumbuh 0,6 persen secara year on year (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (15/12).
ULN Indonesia pada Oktober 2023 tetap terkendali, yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,7 persen, dari 28,9 persen pada bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Lemon California: Buahnya Besar Tanamnya Pun Mudah
Serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tutur Erwin.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Ini karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya.
Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah pada Oktober 2023 mencapai 185,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 188,3 miliar dolar AS.
BACA JUGA:Dalam COP28 di Dubai, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar tiga persen (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 3,3 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.
Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
Serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Pemanfaatan ULN pada Oktober 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat.