Tagih Hutang, Korban Ditusuk Bagian Dada
Radar Lampung Baca Koran--
KOTABUMI - Salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap korban berhasil diamankan Polsek Bukitkemuning ketika bersembunyi di kediaman warga. Pelaku berinisial ES (33) warga Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukikemuning, Lampung Utara (Lampura) diamankan petugas lantaran melakukan kejahatan penganiayaan bersam rekan-rekannya, yang kini masuk dalam DPO.
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Bukitkemuning AKP Edi Juarsyahidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 8 Januari 2025 di Lingkungan V, Kelurahan Bukitkemuning sekira pukul 14.30 WIB, di mana korban yang ingin menagih utang kepada pelaku kemudian sempat cekcok.
Kemudian pelaku pulang untuk mengambil senjata tajam jenis pisau garpu, kemudian pelaku mendatangi korban yang sudah bersembunyi di rumah teman korban. Ia didatangi oleh pelaku dan dua temannya. Kemudian korban dipukul dan hingga terjadi aksi penusukan.
BACA JUGA:Prodi MI Polinela Persiapkan Akreditasi Unggul
”Sewaktu korban sudah bersembunyi dirumah temannya kemudian korban didatangi kembali oleh pelaku bersama dengan temannya. Di sana korban dipukul dan penusukan yang membuat luka tusukan pada bagian dada sebelah kanan,” kata Kapolsek, Kamis (9/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota reskrim Polsek Bukitkemuning berhasil mengumpulkan keterangan saksi dan dua alat bukti. “Kemudian anggota kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang bersembunyi di rumah saudaranya,” ungkap Kapolsek. Kini pelaku berserta barang bukti satu bilah sajam sudah diamankan di Polsek guna proses lebih lanjut.(ozy/nca)