Utang Pemerintah Naik, Kini Jadi Rp 8.560,3 Triliun
Ilustrasi -BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.-
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah saat ini mencapai Rp 8.560,36 triliun hingga akhir Oktober 2024.
Rasio utang per akhir Oktober 2024 itu tercatat 38,66% terhadap produk domestik bruto (PDB), namun konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian keterangan resmi Kemenkeu dikutip dari dokumen APBN Kita pada edisi November 2024 yang dirilis Kamis (28/11).
Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.
Oleh karenanya, pemerintah secara konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
Apabila dilihat berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp 7.550,7 triliun (88,21%) dan pinjaman sebesar Rp 1.009,66 triliun (11,679%).
Komposisi SBN terbagi dalam dua yakni SBN domestik sebesar Rp 6.606,68 triliun (77,18%) dan valuta asing (valas) sebesar Rp 944, 02 triliun (11,03%).
Kemudian SBN domestik meliputi surat utang negara sebesar Rp 5.104,38 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp 1.502, 30 triliun.
SBN valas terbagi dalam surat utang negara sebesar Rp 912,61 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp 31, 41 triliun.
Sementara itu, pinjaman sebesar Rp 1.009,66 triliun terbagi dalam pinjaman dalam negeri sebesar Rp 42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 967, 41 triliun.
Realisasi pinjaman luar negeri meliputi bilateral senilai Rp 263,33 triliun, multilateral senilai Rp 571, 47 triliun, dan bank komersial sebesar Rp 132, 61 triliun.
Sebelumnya diketahui, pada tahun 2023 lalu, utang pemerintah Indonesia berada di angka Rp8.041 triliun per November 2023.
Kemenkeu mencatat sepanjang Januari hingga November 2023, utang pemerintah bertambah Rp307 triliun dari posisi akhir 2022 di angka Rp7.734 triliun.(*)