Pemkot Bandar Lampung Masih Tunggu Aturan Teknis Penghapusan Utang UMKM
PJs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan.--
BANDARLAMPUNG – Penjabat Sementara (PJs.) Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait penghapusan utang usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani dan nelayan yang menjadi keputusan presiden.
"Terkait kebijakan pusat tentunya kita akan mendukung itu, tapi itu baru pernyataan yang belum ada (peraturan) turunannya," kata Budhi, Kamis 14 November 2024.
Oleh karenanya, selama menunggu aturan turunan, pihaknya akan melihat perkembangannya ke depan seperti apa dan siap melaksanakan semua kebijakan pusat.
"Jadi kita akan kita tunggu bersama-sama, pastinya akan kita dukung untuk semua program yang baik dari pemerintah pusat, Insya Allah kita akan kawal sampai hal itu terealisasi," ujarnya.
Namun terkait total utang para UMKM, pihaknya belum mengetahui berapa besaran yang dimiliki para pelaku UMKM, namun akan dihitung pasca turunan peraturan tersebut sudah ada.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka. “Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ungkap Presiden. Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait.(mel/nca)