Utang Rp14 Triliun Pelaku UMKM Dihapus Pemerintah
DIHAPUS: Pemerintah segera menghapus utang 1 juta pelaku UMKM yang macet di bank. -Foto Ilustrasi Julian Romadhon/Disway-
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mendapat perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Perintah Prabowo yakni menghapuskan utang 1 juta pelaku usaha mikor kecil dan menengah (UMKM) yang ada di bank pada tahun 2025.
Total utang dari pelaku UMKM yang dihapus dari bank itu ditaksir senilai Rp14 triliun.
Pengapusan utang pelaku UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman setelah menghadiri rapat koordinasi di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, 3 Januari 2025 kemarin.
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," papar Maman dalam keterangan resminya.
Maman Abdurrahman menjelaskan pada tahap awal, sebanyak 67 ribu pelaku UMKM yang akan mendapatkan manfaat dari program yang sedang dijalankan. Total nilai utang yang telah dihapus mencapai Rp 2,4 triliun.
"Pak Presiden sudah menyetujui rencana peluncuran program ini pada Minggu kedua bulan Januari. Minggu depan, kita akan menggelar acara peluncuran di mana 3 ribu UMKM yang terpilih akan menerima penghapusan tagihan," ujar Maman.
Selain itu dijelaskan juga tidak ada masalah finansial yang timbul pada bank-bank pemerintah yang terlibat dalam program penghapusan utang ini.
"Para pelaku usaha yang masuk dalam daftar penghapusan utang ini sudah dipastikan tidak mampu membayar utangnya. Dengan adanya pencatatan ini, bank juga terbebas dari kerugian administratif," jelas Maman.
Idealnya, kata Maman sekitar 1 juta orang yang terdampak oleh program ini memiliki beragam kondisi.
“Ada yang telah meninggal dunia, ada yang kehilangan jejak, namun masih banyak yang dapat teridentifikasi dan siap memperoleh akses pembiayaan lebih lanjut. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk masuk dalam daftar ini agar bisa mendapatkan pemutihan," sambungnya.
Dengan demikian, program penghapus utang ini adalah langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada UMKM.
Diharapkan para pelaku UMKM yang utangnya dihapus berpotensi terus berkembang, jika sudah tidak adanya beban utang.