Utang Rp14 Triliun Pelaku UMKM Dihapus Pemerintah
Editor: Rizky Panchanov
|
Minggu , 05 Jan 2025 - 13:22
DIHAPUS: Pemerintah segera menghapus utang 1 juta pelaku UMKM yang macet di bank. -Foto Ilustrasi Julian Romadhon/Disway-
Semoga dengan adanya penghapusan utang ini, mereka dapat kembali bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia.(*)