Hasil Pleno KPU Pesawaran, Paslon 02 Menang, Saksi 01 Menolak

Selasa 27 May 2025 - 20:39 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

’’Kami tidak bisa serta-merta menetapkan pasangan calon terpilih sebelum ada BRPK dari MK. Prosesnya harus menunggu itu,” katanya.

Menurutnya, PSU Pilkada Pesawaran digelar sebagai tindak lanjut dari keputusan MK sebelumnya, yang memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS akibat pelanggaran administratif yang terjadi pada pelaksanaan pilkada sebelumnya. (jen/c1/yud) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait