Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara Inkracth

Kamis 15 May 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Agung Budiarto

Dengan dimusnahkannya barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap maka merupakan pencerminan komitmen Kejari Waykanan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. (leo/abd) 

 

Kategori :