Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara 49 Perkara
DIMUSNAHKAN: Kejari Pringsewu musnahkan barang bukti berbagai perkara. -Foto ist-
PRINGSEWU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berstatus sebagai Barang Rampasan Negara dari 49 perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Juli hingga November 2025.
Puluhan perkara tersebut mencakup kasus pencabulan, penipuan, pencurian, perjudian, hingga tindak pidana narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan menyampaikan pemusnahan ini sebagai langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan barang rampasan negara, sekaligus memastikan seluruh benda sitaan yang diputuskan untuk dimusnahkan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemusnahan barang rampasan negara ini bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas dan transparansi, serta memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan barang rampasan. Langkah ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Evi Hasibuan.
Dalam keterangan tertulisnya, Evi berharap proses pemusnahan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Pringsewu.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa, 25 November 2025.
Acara ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, perwakilan Polres Pringsewu, Ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Kepala Bapas Pringsewu, Kepala Lapas Kotaagung, perwakilan Rutan Kotaagung, serta unsur Forkopimda Pringsewu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, disesuaikan dengan jenis barang rampasan yang dimusnahkan.
Barang-barang tersebut meliputi pakaian, alat hisap sabu, peralatan perjudian, serta berbagai jenis telepon genggam.
Selain itu juga dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 38,78 gram, ganja sekitar 9,8 kilogram, obat-obatan terlarang seperti Hexymer sebanyak 453 butir dan Tramadol sebanyak 15 butir, serta lima bilah senjata tajam.(*)