BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, angkat bicara terkait persoalan penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) BKP Kemiling yang kerap dikeluhkan warga.
Menurut Agus, pihaknya pekan lalu telah melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2025. Salah satu poin utama yang dibahas adalah soal kesiapan armada pengangkutan sampah.
"Hasil hearing menunjukkan memang terjadi peningkatan volume sampah setiap hari, sementara kapasitas angkut armada masih terbatas. Namun hal itu tidak berarti kinerja petugas pengangkutan menurun," ujar Agus, Kamis, 15 Mei 2025.
Agus mengaku belum menerima laporan langsung mengenai penumpukan sampah di TPS BKP Kemiling. Namun, jika masalah itu benar terjadi, ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan DLH.
"Solusi jangka pendeknya adalah segera mengangkut sampah yang menumpuk agar tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar," tegasnya.
BACA JUGA:Tergiur Perhiasan, Pria di Bandar Lampung Aniaya Teman Wanita dan Rampas Barang Berharga
Untuk solusi jangka panjang, Agus menyarankan DLH mempertimbangkan relokasi atau pembagian wilayah pelayanan TPS, terutama di Kecamatan Kemiling.
"Mengingat pertumbuhan permukiman di Kemiling yang sangat pesat dan posisinya yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, tak menutup kemungkinan warga dari luar turut membuang sampah di TPS BKP," jelas Agus.
Ia berharap DLH segera mengambil tindakan cepat dan terukur demi menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di wilayah Kemiling.
Sebelumnya, Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kemiling, Bandarlampung, semakin geram dengan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang tak kunjung diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Tumpukan sampah yang kian hari semakin menggunung tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar.
Aan (44), salah seorang warga, mengatakan bahwa warga bersama pamong setempat sudah berupaya membakar sebagian sampah guna mengurangi volume, tetapi hasilnya tidak efektif.
BACA JUGA:Optimalkan Riset dan Inovasi, DPRD Lamteng Kejar Pengesahan Perda Pembentukan Brida
’’Sudah dibakar sebagian, tetapi malah makin banyak. Baunya menyebar ke mana-mana,” ujarnya, Kamis (8/5).
Aan menuturkan bahwa keluhan sudah disampaikan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke DLH, namun hingga kini belum ada tindakan konkret.