Mangga Dua Disorot Jadi Sarang Barang Imitasi

Selasa 22 Apr 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) alias United Station Trade Representative (USTR) dalam laporannya menyoroti soal perdagangan barang-barang imitasi atau tiruan, baik yang diperdagangkan secara langsung maupun online di platform-platform e-commerce.

 

Dalam laporan yang dirilis pada 1 Maret 2025 itu menjelaskan, Indonesia tetap berada dalam the Priority Watch List in the 2024 Special 301 Report atau Daftar Prioritas Pantauan dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024. 

 

’’Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia,” tulis laporan tersebut, dikutip Senin (21/4). 

 

Pemerintah AS menilai maraknya perdagangan barang bajakan di Indonesia terjadi karena lemahnya penegakan hukum, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

 

Sebagai contoh, barang-barang dari merek mewah seperti Louis Vuitton, Gucci, Prada, dan lain sebagainya masih dengan mudah ditemui di kios-kios di Pasar Mangga Dua.

 

Padahal di saat yang sama pemerintah telah membentuk gugus tugas penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan meningkatkan upaya untuk mengatasi pembajakan daring. 

 

Amerika Serikat telah mendesak Indonesia untuk melakukan amandemen yang lebih komprehensif terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, mengklarifikasi patentabilitas penemuan yang menggabungkan program komputer dan mengklarifikasi bagaimana pemohon dapat mematuhi persyaratan pengungkapan penemuan terkait pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik. (jpc)

 

Tags :
Kategori :

Terkait