"Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik bagi anak-anak. Jangan menyebarluaskan konten yang dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum," ajaknya.
Diketahui sebelumnya video remaja putri yang sedang di-bully viral di media sosial. Dari video yang beredar tersebut terlihat korban mengalami sejumlah kekerasan fisik.
Padahal korban sudah berulang kali meminta maaf, namun seolah pelaku yang mengenakan kaos putih tak menghiraukannya.
Dalam video itu, pelaku menarik baju korban. Korban juga berulang kali menghindar. Tangan korban juga terlihat dipukul oleh pelaku.
Korban juga beberapa kali dihardik oleh pelaku. Bahkan korban yang terlihat jongkok diminta untuk sujud dan mencium kaki pelaku. Selain kedua remaja putri tersebut di lokasi tersebut juga ada remaja putra serta remaja lainnya.(sag/nca)
FOTO IST
DIPERIKSA: Polres Pringsewu saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus bully yang viral di media sosial.