METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bekerja sama dengan Polresta Metro membuat tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan dibentuknya tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik dimaksudkan untuk membimbing guru, siswa serta wali murid supaya tidak terjadi adanya misskomunikasi yang berujung guru dilaporkan ke kepolisian. "Tim ini sudah mulai bergerak. Adanya tim ini supayu guru kembali dalam kodratnya untuk mendidik siswa dengan sebaik-baiknya tetapi takut karena sebentar-sebentar dilaporkan ke polisi. Inilah yang kita antisipasi," ujarnya.Ia menjelaskan, tim terpadu pun sedang mengkaji dan mendalami aturan yang berkaitan dengan tata cara mendidik siswa. Termasuk di dalamnya juga memaparkan mengenai aturan tentang hukuman apa saja yang boleh diberikan ketika ada siswa yang bandel. "Aturan itu masih terus kita godok. Jadi guru pun memiliki aturan untuk memberikan hukuman kepada siswanya," kata Bangkit.
Tak hanya berkaitan dengan guru, tim terpadu juga nantinya akan memberikan pemahaman kepada wali murid atau orang tua siswa untuk bijak saat anaknya mendapatkan hukuman di sekolah. Ia mencontohkan, ketika orang tua mendapatkan informasi atau aduan anaknya dihukum, bisa langsung tanyakan ke sekolah terlebih dahulu untuk mendapatkan penjelasan.
"Jangan langsung lapor ke polisi. Karena tanggungjawab mendidik anak itu kan 60 persen orang tua, 20 persen sekolah dan 20 masyarakat. Jadi kita libatkanlah semua. Mari kita ingatkan orang tua untuk mendidik yang baik," jelasnya. Bangkit mengimbau para guru untuk tidak takut saat mendidik siswa, tapi harus sesuai dengan aturan. Selain itu, ia juga meminta para pengajar untuk terus meningkatkan kegiatan belajar mengajar (KBM). "Tingkatkan proses KBM, jadi guru itu digugu dan ditiru. Artinya perilaku guru sangat ditiru oleh siswa. Jangan abai jika ada siswa yang nakal," tandasnya.
Kabid Tendik Disdikbud Metro, Mardani Usman menambahkan, hadirnya tim terpadu tersebut diharapkan, guru di Kota Metro akan lebih nyaman untuk mendidik siswa sesuai dengan standar operasional prosdur (SOP). "Ya mudah-mudahan adanya tim ini guru bisa mendidik siswa dengan benar atau sesuai SOP. Tidak takut lagi dilaporkan ke kepolisian," pungkasnya. (rur/c1/nca)
Kategori :