"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah," sebut Munir.
Munir menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.
Diketahui, pelaksanaan PPG sangat ditunggu para guru. Pasalnya, PPG merupakan kunci untuk bisa mendapatkan sertifikat profesi guru (TPG). Syarat utama mendapatkan TPG adalah sudah lulus PPG ditandai dengan lembar sertifikat profesi guru. Bagi guru ASN, besaran TPG senilai satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non-ASN besaran TPG adalah Rp2 juta per bulan. (jpc)
Kategori :