OJK Catat Penipuan di Sektor Jasa Keuangan Capai Rp1,25 Triliun

Jumat 14 Mar 2025 - 16:35 WIB
Reporter : Mitra
Editor : Rizky Panchanov

Oleh karena itu, OJK mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami penipuan, baik melalui sistem OJK maupun langsung ke bank atau lembaga keuangan tempat mereka membuka rekening.

Selain itu, OJK juga mencatat bahwa jumlah rekening yang terkait dengan laporan korban mencapai 64.888 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.807 rekening telah diblokir untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.(beritasatu/nca)


Kategori :

Terpopuler

Minggu 16 Mar 2025 - 17:16 WIB

Meraih Lailatul Qadar pada Ramadan 1446 H

Minggu 16 Mar 2025 - 16:50 WIB

73 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia

Minggu 16 Mar 2025 - 15:40 WIB

Iklan Baris 17 Maret 2025