Kelabui Polisi, Ketahuan Juga

Minggu 10 Dec 2023 - 18:39 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Karena terlihat mencurigakan, lalu anggota Opsnal Satresnarkoba langsung mendekati dan menghentikan kedua orang tersebut, pada saat diberhentikan kendaraannya salah satu dari dua orang laki-laki tersebut langsung melarikan diri. Sedangkan satu orang laki-laki yang dibonceng berhasil diamankan.

Tersangka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat. Ia pun terancam oleh Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (nal/fei/abd)

Kategori :