Rokok Ilegal di Lampung Masih Bebas Edar

-GRAFIS/EDWIN RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung digempur rokok ilegal. Keberadaannya bahkan mudah sekali didapat di warung-warung kelontongan alias bebas edar.
Ada beberapa daerah sampel di Lampung yang sudah disusupi rokok ilegal. Di antaranya Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesawaran.
Rokok ilegal ini ada berbagai jenis. Ada yang tidak ditempeli pita cukai. Ada juga yang ditempeli pita cukai, tetapi tidak sesuai dengan semestinya.
Informasi dihimpun Radar Lampung Media Group (RLMG), proses pendistribusian rokok ilegal ini dari agen ke retail hingga warung kelontongan.
Awalnya, ada pihak yang bisa dibilang sales mendatangi warung-warung untuk menjual rokok tersebut. Selanjutnya, hubungan antara warung dan sales itu melalui ponsel jika stok habis.
BACA JUGA:APK PTN Lampung Empat Terendah Nasional
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pemilik warung yang berada di daerah Waydadi, Bandarlampung.
’’Biasanya kalau kita pemilik warung ini sudah ada kontak orang yang biasa memasarkan rokok ilegal tersebut. Jadi kita tinggal pesan dan mereka antarkan langsung pakai motor. Tetapi ada juga yang mengantarkan pakai mobil,” katanya saat disambangi, Jumat (8/8) lalu.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dijual tersebut harganya jauh lebih murah. Yakni mulai Rp100.000 hingga Rp170.000 per slop.
Dalam satu slop biasanya berisi 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang. Per bungkusnya mulai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
’’Kalau untuk harga sendiri bervariasi. Seperti Rokok Nayan itu Rp140.000 satu slop, Mami Cantik 145.000, Mami Baru 155.000, dan Pacar Baru 150.000. Untuk isinya ada yang 10 ada yang 12 bungkus per slop,” bebernya.
Hal serupa disampaikan salah satu pemilik warung yang ada di daerah Sukarame, Bandarlampung. Dia mengatakan cukup lama menjual rokok-rokok ilegal yang tidak memiliki cukai.
BACA JUGA:Pangdam IX/Udayana: Total 20 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Menurutnya, rokok ilegal lebih diminati, mengingat harga yang ditawarkan jauh lebih murah. Ditambah lagi, rasa dari rokok ilegal tersebut tidak jauh berbeda dari rokok-rokok yang sudah terdaftar.