Penambahan Zat Aditif Tidak Bisa Mengubah RON BBM

Kamis 27 Feb 2025 - 22:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan penambahan zat aditif pada base fuel tidak bisa mengubah research octane number (RON). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi dalam rapat dengar pendapat terkait pasokan BBM di SPBU bersama seluruh badan usaha, baik swasta dan milik pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

"Ini yang harus kita gambarkan kepada publik bahwa RON tidak akan bisa berubah meski ada pencampuran zat aditif, dia hanya menambah value terhadap jenis produk itu dari masing masing badan usaha," kata Bambang.

 

Kesimpulan itu Bambang sampaikan usai dirinya mendengar penjelasan dari seluruh badan usaha BBM di Tanah Air. Mulai dari Shell, BP AKR, Vivo, Pertamina, dan juga Indo Mobil.

 

"Berarti clear ya, tidak ada itu isu RON oplosan karena jelas bahwa penambahan zat aditif itu tidak merubah RON, ini sepakat semua baik dari swasta dan Pertamina," sambung Bambang.

Sebelum disimpulkan, masing-masing dari badan usaha yang menjual BBM di Tanah Air angkat bicara dan kompak bahwa penambahan aditif dalam base fuel tidak akan mengubah kandungan oktan di dalamnya.

 

Seperti disampaikan oleh Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia Ingrid Siburian, dia memastikan bahwa produk yang dibawa dari Singapura ke Indonesia merupakan base fuel sesuai dengan RON-nya.

 

Adapun nantinya, perusahaan baru akan menambahkan zat aditif di terminal yang disesuaikan dengan ketentuan dan spesifikasi yang diatur oleh pemerintah Indonesia untuk menambah nilai atau keunggulan dari produk BBM Shell.

 

"Zat aditif itu untuk menambah value pak, jadi mungkin kan setiap badan usaha punya value keunggulan masing-masing. Jadi itulah tujuan dari zat aditif tersebut," kata Inggri.

 

"Kalau dari proses kami, tidak akan mengubah RON. Itu kalau dari Shell," sambungnya.

Tags :
Kategori :

Terkait