Pelantikan Gubernur dan Wakil Diundur

Jumat 31 Jan 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela ditunda.

Ya, pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) semula dijadwalkan pada Kamis (6/2). Namun, pelantikan diundur menjadi berkisar antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya pelantikan kada terpilih akan kembali dibicarakan. Kata Tito, pertimbangan mundurnya pelantikan kada ini terkait putusan sela MK.

Terkait mundurnya jadwal tersebut, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengaku belum mendapat informasi secara resmi. ’’Belum ada info yang resmi,” singkatnya, Jumat (31/1).

BACA JUGA:Hari Jadi ke-59, Bank Lampung Rilis Visi-Misi dan Core Value Baru

Senada, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kemarin menggelar rapat persiapan pelantikan gubernur-wakil gubernur.

Dia pun membenarkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung diundur dari semula 6 Februari 2025. Namun, Binarti belum dapat memastikan kapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

’’Ya benar mundur, untuk tanggalnya antara 18, 19, dan 20 Februari 2025. Untuk lengkapnya nanti lewat Pak Sekda. Ini kita akan gelar rapat,” ujar Binarti.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Tanggamus Suhartono mengatakan informasi penundaan pelantikan telah diterima kemarin dari Kabag Protokol Kemendagri, yang menyampaikan untuk pelantikan ditunda. 

BACA JUGA:Banjir Masih Merendam Desa Talangbatu Mesuji

’’Diperkirakan pelantikan antara tanggal 18-20 Februari, menunggu hasil dari putusan dismissal,” terang Suhartono mengutip informasi dari protokol Kemendagri.

Namun, lanjutnya, meski pelantikan ditunda, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Tanggamus tetap melaksanakan tugas ke Jakarta, terkait penjadwalan dan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih Ke Kemendagri.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus Syarif Zulkarnaen ketika dikonfirmasi juga membenarkan penundaan pelantikan tersebut.

’’Kami juga telah konfirmasi dengan provinsi. Dan menurut pihak provinsi betul pelantikan ditunda dan nanti ada informasi lebih lanjut,” kata Syarif. 

Terkait penundaan ini, sambungnya, Bagian Tata Pemerintahan rencananya pada Senin (3/2) ke Jakarta untuk menanyakan langsung ke Kemendagri. Sebab dengan penundaan ini, maka berbagai persiapan yang telah terjadwal juga ikut berubah. (ehl/pip/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait