2 Pelaku Curanmor Ditangkap Massa, Warga Minta Polsek Waytuba Proses Pelaku

Rabu 29 Jan 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Rizky Panchanov

BLAMBANGANUMPU - Beberapa elemen masyarakat Kecamatan Waytuba, Waykanan meminta aparat penegak hukum bisa secara tegas menindaklanjuti dugaan pencurian motor yang diduga dilakukan oleh dua pelaku yang masih di bawah umur yakni AR (16) dan DO (16).

Diterangkan, Selasa yang lalu (28/1) dua remaja yang berusia 16 tahun ditangkap masyarakat kampung Waytuba Asri, Kecamatan Waytuba, Waykanan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor miliknya Eko warga Waytuba Asri. Penangkapan kedua remaja itu kemudian viral di masyarakat.

Menurut masyarakat, pencurian motor milik Eko tersebut berawal dengan kedatangan kedua pelaku ke toko milik Eko.

Keduanya pura-pura mau membeli sesuatu, akan tetapi ternyata salah seorang temannya malah membawa lari motor milik Eko.

"Mungkin karena gugup mendengara teriakan maling dan melihat banyaknya warga yang mengejar akhirnya masyarakat berhasil menangkap dua pelaku ini. Keduanya kemudian dibawah ke Polsek Waytuba," ujar warga Waytuba Asri.

Ia mengatakan masyarakat Waytuba Asri pun berharap kepada Polsek Waytuba untuk menegakan hukum kepada kedua pelaku. Sebab kata dia, masyarakat sudah resah dengan maraknya kasus kehilangan motor.

Kapolsek Waytuba Iptu Boby ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tentang tindak lanjut penanganan hukum keduanya hanya menjawab singkat.

"Dari kepolisian kami masih melaksanakan proses penyidikan,” ujar Iptu Boby.

Sedangkan Ari salah satu tokoh pemuda Kampung Waytuba Asri meminta agar Polsek Waytuba menegakan hukum kepada keduanya guna membuat efek jera.

“Walapun masih anak-anak pelakunya, tetapi justru karena itulah harus diproses secara hukum dan segera mendapatkan kepastian hukum, sebab kalau tidak benar-benar hal ini akan menjadi preseden buruk. Apalagi informasinya salah satu pelaku ini adalah anak kepala kampung, kita harus kawal kasus ini,” tegasnya.(*)

Kategori :