Pemberkasan CPNS Mesuji Dimulai, Berikut Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Jumat 24 Jan 2025 - 16:18 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Mesuji telah selesai. 

Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil akhir seleksi setelah memberikan kesempatan peserta yang tidak lolos mengajukan sanggah.

"Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos dipersilahkan mengikuti pemberkasan untuk pengusulan NIP CPNS.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB. Reza Aspar pada Jumat 24 Januari 2025.

Menurut Reza bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Pemkab Mesuji Tahun Anggaran 2024. 

Peserta diwajibkan untuk melakukan pemberkasan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi kelengkapan Dokumen penetapan nomor induk pegawai (NIP) Pada akun masih masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Hal tersebut dilakukan sebagai persyaratan untuk di angkat sebagai calon pegawai negeri sipil yang dimulai pada tanggal 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025.

Adapun kelengkapan dokumen penetapan NIP CPNS Pemkab Mesuji yang harus diunggah oleh peserta diantaranya.

Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Mesuji, pas foto,ijazah, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, surat pernyataan tidak mengajukan pindah, sirat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kemudian surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani. Surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika psikotropika dan zat adiktif (Napza), dan yang terakhir surat pengalaman kerja bila ada.(*)

Kategori :