Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Desak Pemkot Action Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung

Selasa 31 Dec 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (28/12) menjadi sorotan anggota DPRD Lampung, Fauzi Heri.

Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera bertindak cepat dalam menanggapi permasalahan ini.

Fauzi Heri meminta Pemkot untuk segera berkoordinasi dengan KLHK guna mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai penyegelan tersebut.

"Pemerintah harus mengetahui dengan jelas apakah penyegelan ini disebabkan oleh pelanggaran regulasi, dampak lingkungan, atau kendala operasional lainnya," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menganalisis dampak dari penutupan TPA Bakung terhadap pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, termasuk potensi meningkatnya volume sampah yang tidak terkelola.

BACA JUGA:Penyegelan TPA Bakung Jadi Sorotan

Selain itu, Fauzi Heri mendorong Pemkot untuk melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam mencari solusi.

Dialog publik dianggap penting untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.

"Partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi adalah kunci agar solusi yang diambil dapat diterima oleh semua pihak," ungkapnya.

Fauzi juga menekankan perlunya rencana pengelolaan sampah alternatif yang segera dipersiapkan.

Ia mengusulkan untuk mengidentifikasi lokasi baru TPA yang memenuhi standar lingkungan, mengingat kebijakan KLHK yang melarang pembangunan TPA baru setelah 2030.

BACA JUGA: Pasca Penyegelan, Pemkot Bandar Lampung Diberi Waktu 30 Hari Benarhi TPA Bakung

"Pemkot masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan lokasi alternatif yang strategis sebelum kebijakan tersebut berlaku. Selain itu, program pengurangan sampah, daur ulang, dan penerapan teknologi ramah lingkungan seperti incinerator atau komposting juga perlu mulai dikembangkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzi Heri mengingatkan bahwa advokasi kebijakan di tingkat provinsi dan nasional sangat penting. Pendanaan dari pemerintah pusat atau lembaga internasional dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Implementasi program-program alternatif ini harus diawasi secara ketat dan dievaluasi secara berkala agar efektif dan berjalan sesuai tujuan," tambahnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 05 Jan 2025 - 22:43 WIB

Lampung Tembus 17 Juta Wisatawan

Minggu 05 Jan 2025 - 22:43 WIB

Bandarlampung Belum Aman dari Banjir

Minggu 05 Jan 2025 - 22:42 WIB

MK Putuskan Dosen PNS Bisa Menjadi Advokat

Minggu 05 Jan 2025 - 22:40 WIB

2024, Ada 918 Kali Gempa di Lampung