BKAD Bandar Lampung Tunggu Hasil Pembahasan DPRD soal Pemangkasan TKD Rp300 Miliar

Pemkot Bandarlampung menunggu hasil pembahasan dengan DPRD terkait pemangkasan dana TKD sebesar Rp300 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih menunggu hasil pembahasan bersama DPRD mengenai pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat, yang nilainya mencapai Rp300 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandarlampung Zaky Irawan menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dampak dan langkah penyesuaian yang akan ditempuh pemkot.

“Saya belum bisa bicara banyak soal ini karena masih menunggu pembahasan bersama badan anggaran DPRD Kota. Setelah itu baru kita tahu arah kebijakan ke depan pasca pemangkasan ini, karena tahapnya masih pembahasan,” ujar Zaky, Senin (13/10/2025).

Menurut Zaky, hasil pembahasan dengan DPRD akan menjadi dasar bagi Pemkot dalam menentukan strategi fiskal dan prioritas belanja daerah pada tahun mendatang.

“Kalau sudah disampaikan ke dewan dan dibahas bersama, barulah bisa dijelaskan bagaimana tindak lanjutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat diketahui melakukan penyesuaian terhadap anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026. Kebijakan tersebut berdampak pada pengurangan alokasi dana untuk sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Bandar Lampung.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat badan anggaran beberapa waktu lalu. Ia juga meminta Pemkot segera menyiapkan langkah strategis guna memperkuat kondisi fiskal daerah di tengah pemangkasan dana dari pusat.

“Kita tentu mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Namun ini juga menjadi momentum bagi Pemkot untuk menghadirkan inovasi dan terobosan agar fiskal daerah tidak hanya bergantung pada dana pusat,” kata Wiyadi.

Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah kota untuk menaikkan pajak secara berlebihan hingga membebani masyarakat.

Lebih lanjut, Wiyadi menjelaskan bahwa pemangkasan dana tersebut kemungkinan akan berdampak pada tunjangan kinerja (Tukin) aparatur, namun tidak akan memengaruhi penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mungkin akan berpengaruh pada Tukin, tetapi hal itu tidak boleh memengaruhi semangat dan kinerja para ASN,” tegasnya.  

Sebelumnya, Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan strategi ganda untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah. 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sembari memperketat efisiensi belanja.

Menurutnya, kedua langkah ini berjalan bersamaan dan tidak saling meniadakan. ’’Yang mencari PAD kami genjot agar teman-teman bekerja lebih keras. Di satu sisi, teman-teman dari BPKAD dan perangkat daerah lainnya melakukan efisiensi. Kami melihat betul, jangan sampai hal-hal yang tidak berguna dikeluarkan,” kata Mirza –sapaan akrabnya.

Tag
Share