“Karena ini sudah menimbulkan pencemaran lingkungan mesti harus ada yang bertanggung jawab. Tidak boleh kita melalaikan ini, negeri menunggu kita menyelesaikan ini. Kita tuntaskan. Kami akan telusuri lebih dalam kenapa seperti ini. Penyidik dengan kewenangan akan merumuskan untuk disimpulkan apa yang akan diikuti seperti paksaan pemerintah dan seterusnya ini kewenangan otoritas penyidik. Bisa sampai tindak pidana kalau ditemui kesengajaan,” pungkasnya. (pip/mel/c1/yud)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25 Oct 2025 - 22:38 WIB
Radioaktif Cs-137 Ditemukan di Penengahan Lamsel, Warga Mengaku Sempat Khawatir
Minggu 26 Oct 2025 - 11:17 WIB
Manchester United Bangkit! Libas Brighton 4–2 di Old Trafford
Minggu 26 Oct 2025 - 10:40 WIB
PSSI Tak Ingin Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia
Minggu 26 Oct 2025 - 11:56 WIB
Petani di Kotaagung Diduga Gantung Diri
Minggu 26 Oct 2025 - 16:49 WIB
Oknum Polisi Ikut Diamankan Saat Pesta Narkoba di Waykanan
Minggu 26 Oct 2025 - 16:35 WIB
Dihadiri Trump, Thailand dan Kamboja Sepakati Berdamai
Terkini
Minggu 26 Oct 2025 - 20:37 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Diminta Waspada
Minggu 26 Oct 2025 - 20:36 WIB
Tinggalkan Trickle Down, Terapkan Bottom Up
Minggu 26 Oct 2025 - 20:36 WIB
Mahfud M.D. Siap Dipanggil KPK
Minggu 26 Oct 2025 - 20:34 WIB
Menkeu Sebut 3 Daerah di Lampung Beredar Rokok Ilegal
Minggu 26 Oct 2025 - 20:33 WIB
iPhone 18 Bakal Punya RAM 12 GB
Minggu 26 Oct 2025 - 20:29 WIB
Petugas Gabungan Amankan Enam Ekor Elang Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
Minggu 26 Oct 2025 - 20:28 WIB
Sharp Siap Produksi Mobil Listrik Pintar
Minggu 26 Oct 2025 - 20:28 WIB
Pemerintah Matangkan Roadmap dan Etika Penggunaan AI
Minggu 26 Oct 2025 - 20:26 WIB
Kapal Selam Tanpa Awak Produksi PT PAL Akan Uji Tembak
Minggu 26 Oct 2025 - 20:07 WIB