Kawanan Pencuri Gasak Mobil Sedan di Jagabaya II Kurang Dari Dua Menit

Kamis 26 Dec 2024 - 16:45 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - Aksi kejahatan di penghujung tahun semakin merajalela. Kali ini, sebuah mobil sedan berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1799 CX milik warga hilang digasak kawanan pencuri ketika sedang terparkir.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di halaman rumah korban yang terletak di Kelurahan Jagabaya II, Wayhalim, Bandarlampung pada Selasa, 24 Desember 2024.

Pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Dalam rekaman CCTV menunjukkan bahwa para pelaku pencurian yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, bekerja sama dengan membagi tugas.

Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor yang langsung mencuri mobil, sementara pelaku lainnya menunggu di bagian depan, memastikan situasi aman.

Dalam waktu kurang dari dua menit, para pelaku berhasil membawa kabur mobil korban tanpa menimbulkan keributan.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh korban, Iwan pada pagi hari setelah ia selesai melaksanakan salat subuh.

Ketika Iwan keluar rumah, ia terkejut mendapati mobilnya telah hilang. Dengan panik, Iwan segera meminta bantuan kerabatnya untuk memutar ulang rekaman CCTV guna mengungkap kejadian tersebut.

Andi Irawan, kerabat korban, mengatakan Iwan menduga bahwa pelaku sudah mengintai dan mengamati kondisi sekitar rumah sebelum melakukan aksinya.

Setelah kejadian pencurian itu, korban telah melaporkan insiden tersebut ke polisi dan menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti guna membantu penyelidikan dan upaya identifikasi pelaku.

Pihak kepolisian dari Polresta Bandarlampung telah datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Diketahui sebelumnya, Polsek Kemiling menangkap seorang mahasiswa di Bandarlampung berinisial RE (20) warga Langkapura, Gunungterang, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Palapa 10, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, pada Kamis (19/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Palapa 10, pada Jumat (13/12).

Diketahui, korban yang menjadi sasaran pencurian adalah kekasih dari teman pelaku. Modus yang dilakukan pelaku adalah menukar kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci yang serupa namun berbeda seri.(*)

Kategori :