Konyol, Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan dan Aniaya Tetangga dalam Masjid
                            Pelaku pelecehan di Masjid Garuntang ditangkap warga dan kini diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan. - IST--
BANDAR LAMPUNG – Konyol, tindakan tak senonoh kembali mencoreng kesucian rumah ibadah.
Seorang wanita berinisial T (22) menjadi korban pelecehan saat sedang melaksanakan salat Zuhur di salahsatu Masjid di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Jumat 31 Oktober 2025.
Videonya pun viral di berbagai platform media sosial.
Insiden tak mengenakkan tersebut terjadi ketika korban tengah khusyuk beribadah.
Tiba-tiba, seorang pria berpakaian celana pendek dan mengenakan penutup wajah datang mendekat. Saat korban sujud, pelaku mendadak menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan.
BACA JUGA:Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Paman korban, Fredi, menjelaskan bahwa kondisi masjid saat itu sedang sepi.
“Pelaku datang dari belakang, langsung menduduki korban yang sedang salat lalu melakukan pelecehan. Korban sempat berontak dan berteriak minta tolong,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Alih-alih berhenti, pelaku justru memukuli korban berkali-kali hingga menyebabkan luka dan memar di wajah. “Beruntung ada ibu-ibu datang, pelaku panik lalu kabur,” tambah Fredi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera melakukan pencarian. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap. Ia diketahui bernama Thoriq Hablana (23), warga Jalan Udang II, Garuntang, Bumi Waras.
Usai diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, mengatakan, pelaku kini masih dalam proses pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyukai korban meski tidak mengenalnya secara pribadi. “Pelaku mengaku sering melihat korban salat di masjid yang sama, namun tidak pernah berinteraksi,” jelas Kapolsek.
Fredi, salahsatu keluarga korban berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Ini bukan hanya pelecehan, tapi juga penistaan terhadap tempat suci,” tegas Fredi. (dms/abd)