Gibran Rakabuming Raka Respons Pemecatannya dari PDIP, Fokus Dukung Prabowo

Selasa 17 Dec 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini mencuat sebagai langkah signifikan dalam dinamika politik internal PDIP, meski belum diketahui alasan rinci terkait pemecatan tersebut. 

Namun, keputusan ini menggambarkan ketegasan partai dalam mengatur anggotanya sesuai dengan aturan dan garis kebijakan partai.

PDI Perjuangan resmi memecat putra dan menantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution sebagai anggota parpol berlambang Banteng moncong putih.

Hal demikian terungkap saat Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam konferensi pers pada Senin (16/12).

Komarudin pun menyebut Gibran dan Bobby dipecat setelah terbit surat PDIP bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 serta 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Komarudin, Senin.

Diketahui, dua surat tentang pemecatan Gibran dan Bobby ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember 2024.

PDIP pun mengungkapkan pertimbangan memecat Gibran, satu di antaranya soal ketidakpatuhan terhadap AD/ART parpol berkelir merah.

Gibran, menurut surat keputusan, melanggar kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan PDIP yang mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada pilpres 2024.

Eks Wali Kota Solo itu seperti tertuang dalam pertimbangan malam mencalonkan diri dari sebagai cawapres 2024 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). (disway/c1/abd)

 

Kategori :