Lawan Korupsi untuk Indonesia Maju!
BANDARLAMPUNG - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN) RIL) menggelar kuliah umum di ballroom UIN RIL, Kamis (12/12). Kuliah umum bertema Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Mahasiswa nampak antusias sejak awal acara. Mereka bersemangat menyambut materi yang disampikan Kajati. Kajati menjelaskan definisi korupsi sebagai penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Kajati menegaskan bahwa korupsi tidak hanya memiliki satu definisi, melainkan mencakup berbagai bentuk tindakan yang merugikan keuangan negara. ’’Korupsi adalah musuh bangsa yang harus kita hentikan. Karakter antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari integritas setiap individu,” ungkapnya.
Kajati menguraikan tujuh kelompok dari 30 jenis tindak pidana korupsi. Yakni kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, gratifikasi, suap-menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan penggelapan dalam jabatan. Selain itu, Kajati menyoroti penyebab korupsi, seperti keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan lemahnya pengawasan.
BACA JUGA:Unila Perkuat Integritas melalui 12 Area Penguatan
Strategi pemberantasan korupsi oleh kejaksaan mencakup pencegahan, penindakan, pemiskinan, dan perbaikan tata kelola pasca penindakan. "Korupsi bukan budaya bangsa. Faktanya, Indonesia masih diatur dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari KKN. Ini membuktikan bahwa kita menolak korupsi hidup di lingkungan kita," tegasnya.
Kajati mengingatkan mahasiswa untuk tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran aturan. "Sikap permisif, yaitu toleransi terhadap pelanggaran norma atau aturan adalah akar dari sikap yang menganggap korupsi biasa saja. Hal ini harus dihentikan. Kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah tumbuhnya jiwa antikorupsi pada setiap anak bangsa, rasa empati, dan rasa mencintai bangsa. Orang yang memiliki empati tahu akan perbuatannya," ujarnya.
Kajati mengajak para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan. "Masa depan bangsa ada di tangan kalian. Buatlah inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan. Pendidikan antikorupsi harus diinternalisasi di ruang-ruang kuliah agar bibit korupsi tidak tumbuh dari toleransi terhadap pelanggaran aturan," ungkapnya.
Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. dalam sambutannya menyatakan momentum ini menjadi pengingat pentingnya bersatu melawan korupsi. "Kejujuran adalah dasar dari semua kebajikan. Pendidikan adalah pilar utama dalam membentuk karakter seseorang. Di UIN RIL, kami berkomitmen menanamkan nilai-nilai intellectuality, spirituality, dan integrity sebagai dasar membangun karakter generasi penerus bangsa, atau biasa kita sebut insan ber-ISI,” ujarnya.
Kuliah umum ini turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum Eman Sulaeman, S.H., M.H., Asisten Intelijen Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurmajayani, S.H., M.H., serta para koordinator. (rls/c1)