METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membentuk petugas pemantauan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Petugas pemantauan terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) eselon 2, eselon 3, eselon 4, camat, dan lurah.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan jumlah petugas pemantauan sekitar 249 orang, yang akan ditugaskan dengan menggunakan surat perintah resmi dari Pemkot Metro.
“Petugas pemantauan ini nantinya bertugas untuk memantau kondisi dan keadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Metro ini,” katanya, Senin 25 November 2024.
Dikatakan Bangkit, petugas pemantauan juga telah diberikan pembekalan untuk melakukan tugasnya nanti di TPS.
“Sudah kita sampaikan pembekalan. Jadi SOP-nya, saat datang ke TPS harus melapor ke ketua KPPS di masing-masing TPS. Lalu, setelah perhitungan selesai, meminta data dari masing-masing TPS lalu dilaporkan ke kesbangpol untuk sebagai pemantau,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, untuk data yang diperoleh mesti yang sudah ditandatangani ketua KPPS, dan juga para saksi.
Sementara, jumlah ASN yang turut memantau disesuaikan dengan jumlah TPS.
“Iya, jumlah ASN yang ditugaskan sudah disesuaikan dengan jumlah TPSnya. ASN yang bertugas nantinya harus menggunakan hak suaranya terlebih dahulu, baru memantau ke TPS,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil dari pantauan dan hasil perhitungan suara yang dilaporkan untuk dokumentasi internal dari Pemkot Metro.
“Tidak ada quick count, ini mendata internal saja. Jadi tidak ada yang kita tampilkan. Hanya untuk internal,” pungkasnya. (rur/c1/abd)