Uang Rp 612 Juta Raib Setelah Mesin ATM di Minimarket Dibobol Maling

Jumat 22 Nov 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Sastra Sudadi
Editor : Agung Budiarto

Pada Selasa (29/10) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Algy, tersangka CBP berhasil diamankan. ’’Tersangka mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp3.300.000, dua unit kaset ATM Bank Lampung, dan satu kunci mesin ATM Bank Lampung. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya. (sas/abd)

 

Kategori :