Selain itu, diserahkan juga bantuan dana insentif tambahan kepada Korwil PKH sebesar Rp7,8 juta per 3 bulan, tim administrasi sebesar Rp4,1 juta per 3 bulan, Korkab PKH sebesar Rp2,8 juta per 3 bulan, dan pendamping PKH sebesar Rp1,350 juta per 3 bulan. (*)
Kategori :