MESUJI - Panitia seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melaksanakan pemeriksaan administrasi bagi pelamar.
Alhasil, sebanyak 836 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 7 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Ya dari total 843 orang pelamar, panitia seleksi telah menyelesaikan seleksi administrasi. Hasilnya, sebanyak 836 memenuhi syarat dan 7 orang tidak memenuhi syarat," Kata Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar pada Jumat 1 November 2024.
Bagi yang dinyatakan TMS, sambung Reza, yang bersangkutan bisa melihat keterangan alasan tidak lulus administrasi.
Apabila yang bersangkutan merasa keberatan, pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 2-4 November 2024.
Namun apabila yang bersangkutan tak mengajukan sanggah dalam kurun waktu yang ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mesuji sudah resmi ditutup pada Minggu 20 Oktober 2024 lalu.
Tercatat yang paling banyak pelamar, yaitu untuk posisi teknis.
Berdasarkan data untuk pendaftar PPPK di Mesuji Guru pendaftar 70 orang, submit 69 orang.
Kemudian tenaga kesehatan pendaftar 112, orang submit 110 orang. Sedangkan PPPK Teknis pendaftar 675 orang, submit 664 orang.(*)