“Hak Penerbit bukan hanya soal melindungi hak ekonomi penerbit, tetapi juga terkait dengan menjaga integritas dan kualitas karya jurnalistik, yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat,” tegasnya.
Samsudin juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga selalu berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme pers.
“Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme pers. Masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi yang penting bagi kehidupan demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (abd)
Kategori :