BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung terus mendukung dunia pers agar dapat berperan aktiv dalam mensupport dan mengawal pembangunan dan pesta demokrasi.
DPRD Lampung menggandeng dan mengajak pers untuk tingkatkan kontrubusi nyata untuk masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.B.A., menghadiri acara Pelatihan Perpres Publisher Rights yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung.
Giat dilakukan di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad/PWI Lampung Lt III JI. A. Yani Bandar Lampung, Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam kesempatan itu Giri menjelaskan, pihaknya mendukung kemajuan pers di Lampung.
--
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Lampung Buka FGD Pengelolaan JDIH
Dia berharap, pers bisa mengawal pembangunan di Lampung dan membantu mengawal serta menyejukkan atmosfer menjelang pelaksanaan pilkada serentak di Lampung.
DPRD Lampung juga mendukung pelatihan ini dimana bisa meningkatkan kapasitas pewarta agar bisa lebih memahami regulasi dan ketentuan yang ada.
Sementara, Pj. Gubernur Lampung Samsudin melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Ganjar Jationo mengatakan,
pelaksanaannya pelatihan ini didasari oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.
--
BACA JUGA:MK: Guru Honorer Harus Diprioritaskan Menjadi PPPK
“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan,” jelasnya.
Pelatihan ini dapat menjadi momentum berharga dalam upaya memahami mengenai ragulasi tersebut agar para jurnalis, penerbit, dan seluruh insan pers dapat menjalankannya dengan baik, dilindungi secara hukum, dan mendapatkan hak-hak yang sesuai.
BACA JUGA:Soeltan Luxe Hotel Lampung, Tawarkan Fasilitas Baru dan Menu Andalan Khas Lampung