BACA JUGA: Pj Gubernur Didampingi Pj. Bupati Tanggamus Resmikan TPI Higienis di Pelabuhan Perikanan Kotaagung
Sementara, nama nama yang duduk dalam tim penyusun tatib yakni:
Fraksi Partai Gerindra: Ikhwan Fadhil Ibrahim, S.H., Elly Wahyuni, S.e., M.M; Dr. Mirzalie, Dr. Mikdar Ilyas.
Fraksi PDI P: Lesti Putri Utami, S.H., M.Kn., Dr. Hi. Yanuar Irawan; dan Ketut Rameo.
Fraksi Partai Golkar: Hi. Supriyadi Hamzah, Tondi MG Nasution, dan Arnol, S.H.
Fraksi PKB: Hj. Hanafiah, S.E dan Munir Abdul Haris, S. Sos. I
Fraksi Partai NasDem: Fauzan Sibron, S.E, Akt; dan Garinca Reza Pahlevii, S.I.Kom, M.M.
BACA JUGA:Dua Kader PDIP Bakal Jadi Menteri Prabowo, Begini Kata Puan Maharani
Fraksi Partai Demokrat: Yozi Rizal, S.H, dan Budiman AS
FRaksi PAN: Hi. Abdullah Surajaya, S.H., dan Akhmad Iswan H Caya, S.H., M.H.
Fraksi PKS: Hi. Ade Utami Ibnu, S. E., dan Muhammad Ghofur, S. Si.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, nama-nama usulan yang diparipurnakan nantinya akan disampaikan ke eksekutiv untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Ketua MPR Ahmad Muzani, Totalnya Capai Rp59 Miliar
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lampng Ibnu Hajar menambahkan, Setelah paripurna, kata dia, usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian di SK kan.
Setelah di SK kan dan turun dari Kemendagri, kata Ibnu baru dilakukan pembentukan AKD seperti Komisi dan badan-badan . “Setelah itu, baru dibentuk AKD nya dan diparipurnakan,” katanya. (*)