Intip Harta Kekayaan Ketua MPR Ahmad Muzani, Totalnya Capai Rp59 Miliar

Sabtu 05 Oct 2024 - 13:08 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUMG, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029, Ahmad Muzani, memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 59 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini resmi ditunjuk sebagai Ketua MPR untuk periode tersebut. Berdasarkan data yang dikutip dari situs e-lhkpn.kpk.go.id, per 5 Oktober 2024, Ahmad Muzani melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2024 untuk periode tahun 2023. dari

Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 59.125.210.000 atau sekitar Rp 59 miliar.

Rincian kekayaan tersebut meliputi 30 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Jakarta Pusat, Tegal, Serang, hingga Lampung dengan nilai total Rp 42,65 miliar.

Selain itu, ia memiliki 12 alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,1 miliar, yang terdiri dari:

BACA JUGA:Suami yang KDRT Selebgram Lampung Ditahan

1. Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 300 juta

2. Honda Freed tahun 2011 senilai Rp 100 juta

3. Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 senilai Rp 200 juta

4. Toyota Vellfire tahun 2015 senilai Rp 400 juta

5. Sepeda (8 unit) tahun 2019 senilai Rp 100 juta

Ahmad Muzani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,55 miliar, surat berharga sebesar Rp 375,25 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 8,6 miliar. Selain itu, ada harta lainnya sebesar Rp 1,85 miliar, dan tidak tercatat memiliki hutang.

BACA JUGA:Manajemen dan Serikat Pekerja Regional 7 PTPN Komitmen Kawal Bersama Pencapain Kinerja 2024

Sebelumnya, pada Rabu, 2 Oktober 2024, dalam rapat gabungan dengan pimpinan sementara MPR RI serta pimpinan fraksi dan kelompok DPD RI, disepakati bahwa Ahmad Muzani akan menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029.

"Pada malam hari ini, tanggal 2 Oktober 2024, rapat gabungan pimpinan MPR dari fraksi-fraksi dan kelompok DPD, yang dipimpin oleh pimpinan Sidang Sementara, telah menyepakati secara musyawarah mufakat," ujar Ketua Fraksi PDIP MPR, Ahmad Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Oktober 2024.

Kategori :