BANDARLAMPUNG – Adanya wacana pelebaran ruas Bandarlampung-Kota Agung, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Lampung.
Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas menilai pelebaran ruas jalan Kota Bandarlampung menuju Kota Agung, Tanggamus perlu dilakukan.
Sebab, jalan tersebut hanya dilintasi 2 lajur yakni lajur Bandarlampung-Kota agung dan sebaliknya. Sehingga, perlu pelebaran 4 lajur diantaranya 2 lajur arah Bandarlampung-kota agung dan 2 lajur Kota Agung- Bandarlampung.
BACA JUGA:Pelebaran Jalan Bandrlampung-Kotaagung dalam Rencana
"Saya rasa apa yang menjadi rencana pj. gubernur dan pandangan beliau ini cukup bagus. Ini pandangan yang memang menguntungkan daerah mulai dari Bandarlampung sampai Tanggamus," ungkap Mikdar Ilyas.
Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, dengan adanya pelebaran jalan, akan memajukan suatu daerah, kelancaran transportasi, dan lainnya. ”Pelebaran jalan ini akan banyak manfaatnya. Termasuk dalam kemajuan perekonomian,” ujarnya.
Mikdar Ilyas menambahkan, dengan kondisi jalan saat ini, ruas jalan Bandarlampung - Tanggamus yang juga merupakan jalan penghubung dengan Provinsi Bengkulu sudah tidak layak lagi ukurannya.
"Menurut saya, ruas tersebut sudah tidak layak lagi kalau tidak dilebarkan atau dua lajur kanan dan kiri. Kita lihat kalau jam kerja pagi dan pulang kerja sore, masyaallah macetnya," ucapnya.
Selaku anggota DPRD Lampung, Mikdar Ilyas sangat mendukung rencana tersebut agar ada pelebaran jalan atau dibuat dua lajur kanan dan kiri.
"Ini untuk antisipasi perkembangan, kemajuan dari pada Provinsi Lampung kedepan yang dipersiapkan mulai dari sekarang," tuturnya.
Apalagi, kata Mikdar Ilyas, jika gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal yang memang fokus pada kemajuan Provinsi Lampung.
"Bukan hanya jalan ini dimana jalan macet dan perlu kelancaran masyarakat kita dorong. Ini tugas pemda bagaimana membuat masyarakat di Lampung bisa rasakan kenyamanan dan kenyamanan jalan," ungkapnya. (pip/yud)