Ada Pemda Curangi Data Inflasi, Menkeu Sri Mulyani Ancam Tarik Dana Insentif

Jumat 04 Oct 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi adanya dugaan praktik manipulasi data inflasi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sedang memeritimbangkan sanksi, termasuk menarik kembali dana insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda).

Manipulasi ini diduga dilakukan untuk menciptakan kesan pengendalian inflasi di wilayah tersebut berjalan dengan baik, yang berpotensi memperbesar peluang memperoleh penghargaan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Penghargaan diberikan kepada pemda yang berhasil menjaga tingkat inflasi tetap rendah.

Sri Mulyani mengakui adanya laporan mengenai praktik manipulasi data inflasi di beberapa daerah. Walaupun kasusnya tidak banyak, tetapi permasalahan tersebut sudah terdeteksi dan langsung menjadi perhatian serius.

Laporan ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga telah melakukan koreksi pada data yang tidak sesuai.

"Saya sudah cek dengan Pak Mendagri Tito. Beliau menyampaikan memang ada beberapa kepala daerah yang melakukan manipulasi data inflasi, tetapi jumlahnya sangat sedikit dan sudah dilakukan koreksi," ungkap Sri Mulyani setelah menghadiri acara The 8th Annual Islamic Finance Conference di gedung Kementerian Keuangan, Jumat 4 Oktober 2024.

Sri Mulyani menegaskan pentingnya memastikan integritas dan keakuratan data inflasi yang dilaporkan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pemberian insentif dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi pemicu untuk terjadinya kecurangan atau manipulasi, karena hal tersebut bisa merusak kredibilitas sistem insentif yang ada.

"Saya ingin menegaskan, data inflasi harus akurat dan kredibel. Jangan sampai pemberian reward dari pemerintah justru mendorong tindakan yang mendistorsi angka inflasi," tambahnya.

Untuk menjaga agar data inflasi yang dilaporkan tetap akurat, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketiga lembaga tersebut berkoordinasi erat untuk memastikan data yang dilaporkan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Sri Mulyani menekankan, penghargaan insentif kepada pemda harus didasarkan pada kinerja yang nyata dalam menjaga kestabilan harga, bukan hasil manipulasi data.

Sedangkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan untuk menarik kembali insentif dari pemda yang terbukti melakukan manipulasi data inflasi.

"Kami sedang mempertimbangkan," ujar Febrio.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (1/10) menyatakan, BPS memiliki prosedur yang ketat dan metodologi yang jelas dalam menghitung angka inflasi di setiap daerah.

Kategori :