Ketua Komisi II DPR Dukung Pemda Gelar Rapat di Hotel: Asalkan Efisien dan Akuntabel

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pandangannya soal kebijakan baru Kemendagri terkait penggunaan hotel dan restoran untuk rapat pemda, Selasa (10/6). -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan dukungannya atas kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai bentuk dukungan terhadap kelangsungan industri MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).

’’Kami patut menyambut positif sepanjang semangatnya tetap menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, serta bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujar Rifqi di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu mengingatkan kepala daerah, gubernur, maupun wali kota agar tetap bijak dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

“Peran kepala daerah dan sekretaris daerah sangat penting dalam menentukan skala prioritas. Agenda seperti apa yang layak dilaksanakan di hotel atau restoran harus benar-benar dipertimbangkan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar rapat berskala kecil atau yang tidak mendesak tetap digelar di kantor pemerintahan untuk menghemat anggaran.

BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Jokowi Tak Terlibat Tambang di Raja Ampat, 4 Izin Dicabut karena Langgar UU

“Jika rapatnya tidak terlalu penting atau skalanya kecil, sebaiknya tetap menggunakan fasilitas kantor,” tambah Rifqi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan kelonggaran bagi seluruh Pemda untuk kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Tito menyebut langkah ini diambil guna mendukung keberlangsungan sektor MICE di daerah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo,” kata Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi NTB di Mataram, Sabtu (7/6/2025).

Menurut Tito, kebijakan ini penting untuk menghidupkan kembali sektor usaha yang terdampak pandemi dan memperkuat sinergi antara Pemda dan pelaku industri pariwisata. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin resmi kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran.

Kebijakan ini bertujuan mendukung kelangsungan sektor ekonomi berbasis meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) yang sempat terdampak pemangkasan anggaran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo,” ujar Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Rabu (4/6).

Tag
Share