Ketua Komisi II DPR Dukung Pemda Gelar Rapat di Hotel: Asalkan Efisien dan Akuntabel

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pandangannya soal kebijakan baru Kemendagri terkait penggunaan hotel dan restoran untuk rapat pemda, Selasa (10/6). -FOTO DISWAY -
Menurut Tito, industri hotel dan restoran menjadi salah satu penopang ekonomi daerah yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang luas, terutama di bidang makanan dan minuman.
“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” jelasnya.
Tito juga menjelaskan bahwa pemotongan anggaran sebesar Rp50 triliun oleh pemerintah pusat untuk 552 daerah di Indonesia tidak signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran yang ada. Karena itu, kegiatan rapat dan perjalanan dinas oleh pemerintah daerah masih diperbolehkan asalkan dilakukan secara bijak.
“Peluang terbesar justru ada di daerah. Pemerintah pusat memang melakukan rasionalisasi anggaran, tapi itu tidak mengganggu alokasi utama,” ungkapnya.
Meski memberi izin, Mendagri tetap mengingatkan agar pemerintah daerah menjalankan prinsip efisiensi dalam setiap kegiatan. Ia meminta agar jumlah rapat tidak dibuat berlebihan hanya demi serapan anggaran
“Perjalanan dinas, fine. Tapi tolong pakai perasaan. Kalau cukup tiga sampai empat kali rapat, jangan dibikin 10 kali,” tegas Tito.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi win-win solution antara efisiensi anggaran dan dukungan nyata terhadap sektor ekonomi daerah, khususnya hotel dan restoran yang menjadi bagian penting dalam sistem MICE nasional.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan efisiensi anggaran berlanjut tahun depan. Kepastian itu disampaikannya pada Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (20/5).
Ani –sapaan akrab Menkeu– menjelaskan penyusunan APBN 2026 masih mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, evaluasi kinerja kementerian/lembaga (K/L) menjadi salah satu pertimbangan penting untuk penetapan pagu anggaran 2026.
’’Kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,’’ ujar Ani di Gedung DPR.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menyebut bahwa pihaknya memiliki waktu dua bulan untuk menyusun anggaran-anggaran K/L dalam RAPBN 2026. APBN akan tetap diprioritaskan untuk sejumlah kebijakan penting dan yang termuat dalam Asta Cita Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming.
’’Kita masih akan terus memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi dan dari hasil tersebut tentu nanti penyusunan APBN 2026 dengan menggunakan seluruh evaluasi tahun ini yang sudah dilakukan,’’ tutur Ani. (disway/c1/abd)