Bahlil Tegaskan Jokowi Tak Terlibat Tambang di Raja Ampat, 4 Izin Dicabut karena Langgar UU

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6), menjelaskan pencabutan IUP dan bantah keterlibatan Jokowi dalam tambang Raja Ampat. -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, izin usaha pertambangan (IUP) yang saat ini dipermasalahkan sudah diterbitkan sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.

“Itu tidak benar. Izin-izin tersebut dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa empat IUP yang telah dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004 hingga 2006, ketika kewenangan pemberian izin masih berada di tangan pemerintah daerah.

 “Empat IUP yang kami cabut itu keluar pada 2004 dan 2006. Saat itu izinnya masih dikeluarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan lama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang tidak dicabut izinnya, bukan perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak tahun 1972.

“PT Gag Nikel sudah memiliki kontrak karya sejak 1972, bahkan sejak 1998 sudah berjalan. Jadi tidak ada kaitannya dengan Presiden Jokowi atau Ibu Iriana,” tegas Bahlil.

BACA JUGA:Ini Harapan DPRD Waykanan Kepada Bupati Definitif

Bahlil juga menanggapi viralnya video yang memperlihatkan dugaan kerusakan lingkungan di Pulau Piaynemo. Ia menyebut informasi tersebut hoaks.

 “Di media sosial seolah-olah Piaynemo rusak parah. Padahal itu adalah kawasan geopark Raja Ampat yang masih terjaga. Itu hoaks,” katanya sambil menunjukkan slide perbandingan kondisi asli dengan yang viral.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.

“Mari kita bijak dalam menerima informasi. Harus bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak,” ujarnya.

Meski tidak dicabut, pemerintah tetap mengawasi operasional PT Gag Nikel secara ketat sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

“PT Gag tidak dicabut karena sesuai evaluasi kami proses penambangannya baik dan taat Amdal. Tapi tetap diawasi ketat—terutama dampaknya terhadap lingkungan, termasuk reklamasi dan terumbu karang,” kata Bahlil.

Tag
Share