"Saya mendukung penuh perjuangan Anastasia untuk mendapatkan keadilan, dan saya mengajak seluruh masyarakat Lampung, khususnya kaum perempuan, untuk tidak pernah takut berbicara dan melawan kekerasan," sambungnya.
Jihan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta peran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.
"Lampung harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi setiap warganya, terutama bagi perempuan dan anak. Kami akan memastikan bahwa dalam kepemimpinan ke depan, akses terhadap keadilan dan perlindungan bagi korban KDRT diperkuat," tambahnya.
Dengan kasus ini, Jihan berharap dapat membuka mata banyak pihak bahwa isu kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
"Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan rasa keadilan bagi Anastasia dan anak-anaknya. Tidak boleh ada lagi perempuan atau anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penanganan hukum, dan Anastasia menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang demi mendapatkan hak asuh anak-anaknya serta memastikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya diproses sesuai hukum yang berlaku. (sas/jen/c1/yud)