Arteria Dahlan Pilih Mundur, Romy Soekarno Resmi Gantikan Duduk di Kursi DPR RI Dapil Jatim VI

Senin 30 Sep 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan memastikan tidak akan melakukan perlawanan terhadap keputusan partainya yang memberikan kursi DPR RI kepada Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno, caleg PDIP terpilih dari dapil Jawa Timur VI. 

Arteria menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Arteria menjelaskan banyak pihak yang berharap dirinya melakukan perlawanan terhadap keputusan PDIP, terutama setelah adanya kasus serupa yang melibatkan Tia Rahmania di dapil Banten I, yang belakangan ramai diperbincangkan.

’’Saya memilih untuk mengambil jalan yang berbeda, meskipun saya menghormati upaya hukum yang dilakukan Tia sebagai bentuk kritik dan otokritik bagi partai,” kata Arteria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini menyatakan dirinya tahu diri dan merasa bahwa karier politiknya merupakan hasil didikan dan bimbingan PDI Perjuangan. 

Arteria juga mengakui bahwa posisinya saat ini tidak terlepas dari dukungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, almarhum Taufiq Kiemas, dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

“Semua ini adalah hasil budi baik keluarga besar Bung Karno, yang tidak dapat saya balas selain dengan loyalitas. Sudah waktunya saya membalasnya dengan setia kepada partai,” lanjutnya.

Arteria menegaskan, pengunduran dirinya dari jabatan Anggota DPR RI terpilih adalah langkah yang ia ambil demi menjaga kehormatan keluarga besar Bung Karno dan merasa bahwa keputusan ini sudah tepat.

“Bagi saya, kemuliaan sejati adalah melaksanakan dan patuh terhadap kebijakan beliau (Megawati), apapun perintahnya akan selalu saya patuhi tanpa terkecuali,” tegas Arteria.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan cucu Presiden RI pertama Soekarno, Romy Soekarno, sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI. 

Penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

Di Dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapatkan dua kursi. Caleg PDIP yang berhasil meraih dua kursi tersebut adalah Pulung Agustanto dan Sri Rahayu. 

Mundurnya Sri Rahayu membuka jalan bagi Arteria Dahlan, yang mendapatkan suara terbesar ketiga, namun ia memilih mundur. 

Dengan demikian, Romy ditetapkan sebagai Anggota DPR RI terpilih dari PDIP menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, meskipun hanya memperoleh 51.245 suara. (jpc/c1/abd)

 

Kategori :