JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kini menghadapi gugatan dari mantan kadernya setelah mengumumkan daftar pengurus DPP.
Dua calon anggota DPR terpilih periode 2024–2029 dari PKB, Achmad Ghufron Sirodj (Lora Gopong) dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad), mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 September 2024.
Dalam petitumnya, majelis hakim menerima gugatan tersebut secara keseluruhan.
“Majelis hakim menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB tentang pemecatan Penggugat sebagai anggota partai,” tulis petitum yang dikutip Disway.id.
Taufik, kuasa hukum para penggugat, menjelaskan bahwa sidang perkara dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis pekan depan.
Ia meminta agar pemecatan kedua kader PKB dibatalkan agar mereka dapat segera didaftarkan sebagai anggota DPR.
“Dengan demikian, tidak ada alasan bagi KPU RI untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI terpilih 2024-2029,” ujarnya.
Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebelumnya menerima kabar pemecatan sebagai kader partai dan segera mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keduanya juga sempat mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk meminta kejelasan, namun tidak ada pengurus yang bersedia memberi penjelasan.
“Saya juga mendengar dari media bahwa PKB telah menyurati KPU untuk mengganti nama saya. Namun, sampai saat ini, saya belum menerima surat resmi dari partai mengenai pemberhentian ini,” kata Achmad Ghufron Sirodj.
Disway telah mencoba menghubungi Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, untuk mengonfirmasi hal ini, tetapi hingga berita ini ditulis, Jazilul belum memberikan respons terkait gugatan dari mantan kader PKB.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengumumkan jajaran ketua harian dan wakil ketua harian PKB di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Rabu (18/9).
’’Ketua harian adalah Ais Shafiyah Asfar, seorang kandidat doktor dari Universitas Airlangga yang baru berusia 23 tahun,” kata Cak Imin.
Ia menjelaskan bahwa ketua harian bertanggung jawab langsung dalam pengorganisasian dan implementasi program partai, mewakili ketua umum dalam kegiatan sehari-hari.
Ais akan ditemani oleh Wakil Ketua Harian Najmi Mumtaza Rabbani, yang berusia 27 tahun. Cak Imin menyebut Najmi sebagai seorang pengusaha lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).